news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Pria Bermodus Layanan Pijat

23 Februari 2018 18:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga orang pelaku prostitusi pria ditangkap kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Sudirman, Surabaya, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena melakukan praktik prostitusi bermodus layanan pijat.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini menawarkan layanan pijat. Tapi saat kami ungkap ternyata memberi layanan threesome. Hal itu baru terbongkar saat kita gerebek di hotel," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/2).
Ketiganya ditangkap pada Rabu (22/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiganya berinisial FA (22) seorang temannya berinisial AN (27) dan seorang pemesan layanan prostitusi pria berinisial HR (35).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mengendus adanya praktik prostitusi tersebut melalui akun facebook pecinta sesama jenis yang berbasis di Surabaya dan sekitarnya.
"Hal itu diawali dari tersangka FA yang mengunggah status lewat akun facebooknya bahwa bisa memberi layanan pijat plus-plus. Namun FA rupanya menawarkan temannya, AN," jelas Ruth.
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Melalui penyelidikan intensif hingga mendapatkan bukti berupa percakapan facebook dengan pelanggan, polisi kemudian menggerebek FA dan AN bersama seorang pelanggannya di sebuah hotel. Setelah ditangkap, kepada polisi FA mengaku sudah menjalani bisnis prostitusi pria ini selama setahun.
ADVERTISEMENT
Beroperasi di dunia maya, dalam sebulan FA mengaku bisa memberi layanan pada tiga orang pemesan. FA juga memasang tarif yang bervariasi, tergantung layanan mana yang dipesan pelanggan.
"Jika hanya pijat biasa, tarifnya hanya Rp 100 ribu. Kalau plus-plus atau hubungan badan dan threesome tarifnya Rp 800 ribu sekali kencan," tutur Ruth.
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek tiga pria homoseks. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Saat jumpa pers, FA mengaku awalnya hanya menyediakan layanan pijat khusus pria. Namun FA tak akan menolak bila pelanggannya meminta pelayanan seks.
"Saya hanya pijat saja awalnya, kalau tamu minta lebih ya dilayani," ucap FA yang mengenakan topeng tersebut kepada wartawan.
Dari tarif yang dipasang dalam layanan threesome, FA mendapat Rp 650 ribu. Sisanya Rp 150 ribu diberikan pada AN.
ADVERTISEMENT
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup saja," terang FA.
Saat penggerebekan, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, 2 unit HP, uang Rp 1,2 juta dan struk hotel. Atas perbuatannya, FA dijerat pasal perdagangan orang. Sementara AN tak dijerat hukuman karena dianggap sebagai korban human trafficking.
"Pelaku FA dikenai Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 600 juta," pungkas Ruth.