Polisi Tangkap Pembawa Sangkur saat Aksi 22 Mei di Bawaslu Sumut

22 Mei 2019 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelompok massa saat menenangkan massa lainnya saat berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kelompok massa saat menenangkan massa lainnya saat berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam saat aksi 22 Mei di depan Bawaslu Sumatera Utara. Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku diamankan karena membawa sangkur.
ADVERTISEMENT
"Ada juga yang membawa sajam tertangkap di dalam massa. Laki laki membawa sajam (senjata tajam) jenis sangkur," Yudha, di depan Gedung Bawaslu Sumut, Rabu (22/5).
Yudha masih merahasiakan identitas pelaku. Dia juga belum menjelaskan motif satu orang dari massa itu membawa senjata tajam.
Massa aksi saat menjalankan shalat tarawih di area Bawaslu Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Menurut Yudha, keberadaan senjata tajam di dalam aksi 22 Mei bisa mengacau situasi keamanan. "Khawatir rawan keributan. Kalau ada provokator, psikologi massa jadi beringas. Saran kalau menyampaikan pendapat jangan bawa barang berbahaya".
Situasi terkini jalannya aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu Sumut yang terletak di Jl H. Adam Malik, Medan, pantauan kumparan sekitar pukul 21.30 berjalan kondusif. Massa aksi sebelumnya sempat menggelar buka bersama dan salat tarawih.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang laki-laki yang membawa senjata api saat aksi 22 Mei di Bawaslu Sumut. Polisi kemudian menggiring pelaku dari kerumunan massa.