Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Ikan Asin di Kota Bogor

20 September 2019 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pedagang ikan asin bernama Daud Muslim (48) yang terjadi pada (23/8) lalu di pasar Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan seorang juru parkir bernama Daeng Sanusi (43).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Daeng membunuh Daud karena cemburu. Berdasarkan pengakuan pelaku, korban diduga memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban memiliki hubungan dengan istrinya," kata Hendri dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Pada mulanya, istri pelaku tidak mengakui punya hubungan dengan korban. Namun setelah dilakukan didesak, istrinya akhirnya mengakui telah memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Ketika mengakui hubungan itu, pelaku emosi dan kemudian memutuskan untuk menemui korban dan melakukan penusukan," ucap Henri.
Henri mengatakan, pelaku ditangkap belum lama ini di daerah Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sangkur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP lebih subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun," tutup Henri.
ADVERTISEMENT