Polisi Tangkap Pencuri Duit Senilai Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

1 Oktober 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polrestabes Medan menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri uang di Parkiran Kantor Gubernur Sumaetra Utara.  Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Medan menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri uang di Parkiran Kantor Gubernur Sumaetra Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus pencurian duit milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 1,6 miliar yang hilang. Duit itu sebelumnya hilang di mobil yang terparkir di parkiran Kantor Gubernur Sumut pada Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan dalam kasus ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, baru empat orang yang ditangkap. Dua orang lainnya kini masih buron.
"Dari enam pelaku, kita berhasil mengamankan empat pelaku. Saat ini petugas masih terus mencari dua pelaku lainnya," kata Dadang, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (1/10).
Polrestabes Medan menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri uang di Parkiran Kantor Gubernur Sumaetra Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Mereka yang ditangkap adalah Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41) Musa Hardianto (22) Indra Nababan (39). Dua tersangka yang masih buron identitasnya adalah Tukul dan Pandiangan.
Dadang mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari hasil penyelidikan CCTV di kantor Pemprov Sumut. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Niksar Sitorus sedang melancarkan aksinya.
Niksar merupakan komplotan pencuri yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi. Niksar merupakan warga Kabupaten Dairi. Niksar sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian mengejar Niksar hingga ke Pekanbaru. Pada Minggu (22/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Niksar dibekuk polisi.
Dari hasil interogasi, Niksar mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan bersama komplotannya yakni Niko Demos Sihombing (41) Musa Hardianto (22) Indra Nababan (39) dan dua tersangka yang masih buron Tukul dan Pandiangan.
Polrestabes Medan menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri uang di Parkiran Kantor Gubernur Sumaetra Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Di Riau polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Niko dan Musa. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Duri, Provinsi Riau, Senin (23/9) pukul 08.00 WIB.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," ujar Dadang.
Pada Selasa (24/9) sekira pukul 03.00 WIB, polisi kembali meringkus tersangka lainnya, yaitu Indra Nababan di Riau.
ADVERTISEMENT
"Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan, Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ujar Dadang.
Sementara untuk dua tersangka lainnya, Tukul dan Pandiangan, masih buron polisi hingga saat ini masih memburunya.
Dadang menyebut saat beraksi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Mereka menggunakan dua mobil dan satu sepeda motor saat proses pencurian.
Dadang mengatakan komplotan itu mengawali aksinya dengan memantau gerak-gerik mobil pegawai Pemprov Sumut yang mengambil uang di Bank Sumut.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah dua kali beraksi. Pada 6 September 2019, mereka melakukan hal serupa di parkiran Universitas Sumatera Utara usai pegawai kampus mengambil uang di bank.
"Korban saat itu mengalami kerugian Rp150 juta," tandas Dadang.
ADVERTISEMENT
Dadang mengatakan institusinya masih menyelidiki dari mana Niksar mendapat informasi pegawai Pemprov Sumut hendak mengambil duit miliaran rupiah di Bank Sumut. Sebelumnya diduga informasi itu berasal dari orang dalam di Pemprov Sumut. Namun Dadang hingga saat ini masih menyelidikinya."Sampai saat ini belum mengarah ke situ. Mereka ini memanfaatkan kelengahan dari korban, sistemnya menunggu," ujar Dadang.