Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Masjid Tambora Jakbar

1 Juni 2018 22:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri Kotak Amal Ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri Kotak Amal Ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pencuri kotak amal berinisial JU (20), di Musala Al Munir Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/6). Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan, JU melakukan aksinya lantaran terlilit utang.
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula saat JU hendak pulang ke rumahnya usai bekerja. Saat melintas di rel Angke, JU terpikir akan utangnya yang sudah ditagih oleh orang yang membuatnya masuk ke musala.
"Jadi tersangka masuk ke musala melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin salat," kata Kompol Iver didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin SH, dalam keterangan resminya.
Pencuri Kotak Amal Ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri Kotak Amal Ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Saat JU masuk ke musala, ia melihat kotak amal berisi uang di dalamnya. Sehingga, timbul niatnya untuk mengambil uang di dalam kotak amal tersebut. Setelah memastikan situasi aman dan sepi, JU mengeluarkan obeng yang ia bawa di dalam tasnya.
Selanjutnya, kata Iver, JU merusak engsel gembok dengan mencongkelnya hingga baut kotak amal itu terlepas. Setelah kotak amal terbuka, JU langsung mengambil uang itu, memasukkannya ke dalam tas, dan membawanya kabur.
ADVERTISEMENT
"Jadi tersangka tidak mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. Sehingga saat tersangka akan kabur. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan," ungkapnya.