Polisi Tangkap Penghina Agama Islam di Bangka Barat
ADVERTISEMENT
Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial DR (25) di Bangka Barat, Bangka Belitung. DR diduga menghina agama Islam lewat video yang diunggah ke media sosial.
ADVERTISEMENT
“Benar, ditangkap kemarin (Senin),” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Maladi kepada kumparan, Selasa (9/4).
Maladi mengungkapkan, DR diserahkan sejumlah warga yang mendatangi rumah pelaku. Orang tua pelaku sempat tidak terima anaknya dibawa masyarakat setempat.
“Sekarang sudah di Mapolda dan sedang dalam penyelidikan,” ujar Maladi.
Dalam postingannya, kata Maladi, pelaku memplesetkan ayat suci Al Quran yang direkam lewat video ponsel. Unggahan DR di media sosial menuai kecaman.