Polisi Tangkap Penghina Nabi Muhammad di Jawa Timur

26 April 2018 17:31 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Rendra Hadikurniawan (39) pada Kamis (26/4) sekitar 12.00 WIB. Dia ditangkap terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad di media sosial.
ADVERTISEMENT
Rendra diciduk saat berada di Dusun Jara'an, Desa Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Saat ditangkap, dia dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi.
"Memang benar telah kami amankan satu orang pelaku yang diduga melakukan penghinaan Nabi. Anggota kami sempat mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditemukan di daerah Mojokerto," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
Barung mengatakan, setelah ditangkap, polisi sempat memeriksa Rendra. Saat ini, penghina Nabi Muhammad itu dibawa ke Polda Jawa Timur.
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Polisi belum menemukan tanda Rendra memiliki gangguan jiwa. Barung menyebutkan, polisi tidak menemukan tingkah laku yang janggal.
"Kalau gila atau tidaknya itu nanti akan kita periksa selanjutnya. Yang penting sudah kita amankan pelaku dulu untuk diinterogasi penyidik," sebut Barung.
ADVERTISEMENT
Video Rendra menghina Nabi Muhammad sempat viral di media sosial. Tidak lama sejak rekaman perkataan itu beredar luas, Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama Sidoarjo melaporkannya ke polisi.
"Tidak ada yang boleh melakukan penghinaan di negara ini termasuk pada agama. Maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Barung.