Polisi Tangkap Penipu Berkedok Gadai Mobil Lewat Facebook

17 Februari 2018 3:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku penipuan di Kembangan, Jakarta Barat, yang berkedok menggadaikan mobilnya melalui media sosial Facebook. Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi mengatakan pelaku bernama Bobby Nur Ikhsan (19).
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut, kata Supriyadi, bermula dari laporan pasangan suami-istri, Mamat dan Wilda. Keduanya mengaku kehilangan mobil yang baru saja dibayar dalam transaksi gadai.
“Saat itu pelapor sedang bekerja dan ditelepon istrinya yang bernama Wilda dan memberi kabar mobil hasil menggadai hilang. Kemudian korban mengecek dan ternyata benar mobilnya yang sebelumnya digadai sebesar Rp 17,5 juta dari seseorang yang dikenal melalui Facebook, hilang,” kata Supriyadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/2).
Polisi selanjutnya menyelidiki kasus pencurian tersebut dan menangkap Bobby di daerah Kembangan pada Selasa (13/2). "Dari tangan pelaku juga kita amankan 2 unit mobil hasil curian," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati bahwa kasus tersebut bukan kasus pencurian biasa. Supriyadi mengungkapkan, pelaku merupakan komplotan penipu berkedok menggadaikan mobil melalui Facebook. Komplotan tersebut, kata dia, usai menggadaikan mobil langsung mencurinya menggunakan kunci serep.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menahan Bobby di ruang tahanan Polsek Kembangan. Supriyadi mengatakan pihaknya kini memburu dua pelaku yang merupakan komplotan dari Bobby.
“Dua orang masih DPO yakni Rapi Al Korea dan Tuki,” pungkasnya.