Polisi Tangkap Penipu yang Janjikan Bisa Masuk Kedokteran UIN Jakarta

8 Juni 2018 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan menangkap seorang laki-laki bernama Syafullah (39). Warga Cimanggis, Depok, itu ditangkap karena membawa lari uang korbannya sebesar Rp 150 juta. Untuk memperdaya korbannya, Syafullah mengaku bisa meluluskan calon mahasiswa yang ingin berkuliah di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebutkan, Syafullah ditangkap pada hari ini, Jumat (8/6), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Syafullah ditangkap setelah diburu sejak 15 Mei 2018.
Alexander mengatakan, Syafullah pernah ditangkap karena menipu dengan modus yang sama pada 2016. Namun, setelah keluar dari penjara pada 2017, penipu ini kembali beraksi.
Untuk mengelabui korbanya, Syafullah mengaku kenal dengan Dekan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta. "Namun saat dicek ke UIN, ternyata tersangka bukan karyawan UIN. Akhirnya korban melaporkan ke Polres Tangsel," kata Alex dalam keterangannya.
Saat ditanya polisi, Syafullah mengaku kembali menipu karena terjerat utang. Selain itu dia butuh biaya untuk melakukan resepsi pernikahan.
Selain menahan Syafullah, Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan UIN Jakarta agar penipuan semacam ini tidak kembali terulang. "Mensosialisasikan Program Penerimaan Siswa Baru agar tidak terjadi upaya Penipuan yang berulang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Syafullah terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dia terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.