news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Penjual 500 Materai Palsu di Kelapa Gading, Jakut

27 September 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual materai palsu ditangkap polisi.  (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual materai palsu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
ADVERTISEMENT
Unit Ranmor Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang penjual materai palsu bernama Hendra alias Dedi dan Jufrimal. Mereka ditangkap pada Rabu (26/9), sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kelapa Gading, Jakut, dan Duren Sawit, Jaktim.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli materai palsu di sekitar Jalan Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Setelah mendapat laporan tim bekerja cepat dan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Di sana tim mendapatkan barang bukti dari tersangka Hendra berupa 10 lembar materai palsu yang berisi 500 keping dengan nominal Rp 6 ribu," kata Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (27/9).
Penjual materai palsu ditangkap polisi.  (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual materai palsu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
Selanjutnya polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka lainnya, yakni Jufrimal di daerah Duren Sawit, Jaktim.
"Total barang bukti yang kita sita dari tangan tersangka yakni 10 lembar materai palsu berisi 500 keping nominal Rp 6 ribu, dan dua unit handphone milik tersangka," ucap Supriyanto.
Penjual materai palsu ditangkap polisi.  (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual materai palsu ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanjung Priok)
Saat ini, para tersangka sudah diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 257 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Materai dan Merek.
ADVERTISEMENT