Polisi Tangkap Penyebar Video Aksi Pria Ancam Penggal Jokowi

15 Mei 2019 15:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukan foto pelaku yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukan foto pelaku yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyebar video aksi pria yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi berhasil ditangkap. Pelaku berinisial IY itu ditangkap pada Rabu (15/5) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Ya sudah ditangkap di Bekasi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Menurut Argo, saat ini pelaku tengah dalam perjalanan menuju Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Sebelumnya, HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi lebih dulu ditangkap pada Minggu (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Perumahan Metro, Parung, Bogor. Tidak ada perlawanan saat penangkapan ini.
HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di depan Bawaslu, Jumat (10/5). Video itu lalu viral di media sosial.
Dalam video itu, HS menyebutnya dirinya dari Poso. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HS melontarkan ancaman itu karena emosi.
ADVERTISEMENT
Atas aksinya itu, HS dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Jomin) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5).