Polisi Tangkap PNS Gadungan yang Palsukan Surat THR Dinkes Jaksel

6 Juni 2018 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum PNS Gadungan (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum PNS Gadungan (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang PNS gadungan ditangkap polisi karena diduga memasulkan surat permohonan tunjangan hari raya (THR) Dinas Kebersihan dan Lingkungan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali, membenarkan info penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pengangguran, ngaku PNS,” ucap Sayid saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Ilustrasi Polisi. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sayid mengatakan, pelaku bernama Nazarudin itu melancarkan aksinya dengan meminta iuran THR kepada warga dan pengusaha di kawasan Kebayoran Lama. Dia ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
“Barang bukti yang diamankan, 134 kupon tanda pembayaran restribusi kebersihan lingkungan, 1 lembar surat permohonan Tunjangan Hari Raya dan 1 stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut.