Polisi Tangkap Pria di Aceh yang Tega Cabuli Anak Tirinya

7 Maret 2019 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Seorang anak di Kota Banda Aceh menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial HD (43). Korban yang masih duduk di bangku SD itu dipaksa untuk menuruti hawa nafsu HD, dengan ancaman akan dibunuh.
ADVERTISEMENT
Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo mengatakan, HD melakukan aksi bejatnya itu berulang kali sejak Februari 2019.
“Setelah mengantongi laporan tentang kejadian itu, polisi berhasil menciduk pelaku pada Rabu (6/3) kemarin. Modus operandi dilakukan oleh pelaku dengan cara mengajak korban jalan-jalan dan belanja,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Agus menjelaskan, korban terakhir dicabuli HD pada 23 Februari lalu. Saat itu, korban dijemput pulang sekolah oleh HD. Namun di tengah jalan korban diajak ke suatu tempat dan dicabuli.
“Menurut korban, dia dibawa ke arah jalan menuju gunung kawasan kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Kemudian korban di bawa ke dalam semak-semak. Di sanalah pelaku melakukan aksi pelecehan serta pemerkosaan terhadap korban,” kata Agus.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah melakukan aksinya, HD mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan aksi bejatnya ke orang lain.
ADVERTISEMENT
“Korban diancaman menggunakan pisau sangkur apabila menceritakan kepada orang lain akan dibunuh,” ujarnya.
“Aksi pelecehan yang dilakukan pelaku di dalam rumah korban sudah tidak ingat lagi. Dia hanya ingat di gunung sebanyak dua kali. Pelaku juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian wajah dengan cara menampar korban,” imbuhnya
Kini, HD telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.