Polisi Tangkap Seorang Pembawa Senjata Api saat Aksi di Bawaslu Sumut

22 Mei 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berpakaian preman saat mengamankan satu orang membawa senjata api saat berunjuk rasa. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berpakaian preman saat mengamankan satu orang membawa senjata api saat berunjuk rasa. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan seorang laki -laki pada aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara, Kota Medan, Rabu (22/5). Ia ditangkap karena membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
"Kok bawa senpi kau?" ujar salah seorang polisi yang mengamankan pelaku.
Polisi selanjutnya menggiring pelaku menjauh dari kerumunan massa. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira memerintahkan anggotanya membawa pria itu ke Mapolrestabes Medan.
"Sudah dibawa langsung ke kantor," ujarnya.
Kelompok massa saat menenangkan massa lainnya saat berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusivitas jalannya aksi.
Sementara itu, unjuk rasa di kantor Bawaslu Sumut masih berlangsung kondusif. Meski, sempat terjadi ketegangan saat kelompok massa yang mencoba merubuhkan kawat berduri.
Beruntung, massa berhasil ditenangkan pihak kepolisian dan TNI yang berjaga. Massa kemudian berhenti sejenak berunjuk rasa untuk berbuka dan salat Magrib berjemaah di depan kantor Bawaslu.