Polisi Tangkap Seorang Pembawa Senjata Api saat Aksi di Bawaslu Sumut
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan seorang laki -laki pada aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara, Kota Medan, Rabu (22/5). Ia ditangkap karena membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
"Kok bawa senpi kau?" ujar salah seorang polisi yang mengamankan pelaku.
Polisi selanjutnya menggiring pelaku menjauh dari kerumunan massa. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira memerintahkan anggotanya membawa pria itu ke Mapolrestabes Medan.
"Sudah dibawa langsung ke kantor," ujarnya.
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan demi menjaga kondusivitas jalannya aksi.
Sementara itu, unjuk rasa di kantor Bawaslu Sumut masih berlangsung kondusif. Meski, sempat terjadi ketegangan saat kelompok massa yang mencoba merubuhkan kawat berduri.
Beruntung, massa berhasil ditenangkan pihak kepolisian dan TNI yang berjaga. Massa kemudian berhenti sejenak berunjuk rasa untuk berbuka dan salat Magrib berjemaah di depan kantor Bawaslu.