Polisi Tangkap Seorang Pilot karena Sebarkan Ajakan Makar 22 Mei

19 Mei 2019 22:35 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap seorang pilot maskapai swasta berinisial IR. Tersangka diduga menyebarkan hoaks dan ajakan makar saat 22 Mei.
ADVERTISEMENT
“Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu lewat keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).
“Tersangka merupakan pilot,” lanjut Edi.
Polisi tangkap Pilot karena sebarkan ajakan makar. Foto: Dok. Istimewa
Edi mengungkapkan, salah satu status tersangka di akun Facebook IR yakni menuding Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menembak di tempat peserta beraksi jika terjadi makar.
“Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU RI,” ujar Edi.
Edi menyebut, penangkapan IR berlangsung di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5) dini hari. IR baru tiba di Jakarta Minggu (19/5) sore.
ADVERTISEMENT
“Kerjasama Satreskrim Polresmetro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 18 Mei 2019,” tuturnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa motif status ujaran kebencian IR di Mapolres Jakarta Barat.