Polisi Tangkap Seorang Satpam yang Bobol 12 Mini Market di Bali

29 Agustus 2018 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang satpam asal Kupang, NTT diamankan Polsek Kuta Selatan atas aksi curat di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang satpam asal Kupang, NTT diamankan Polsek Kuta Selatan atas aksi curat di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Alexandre Laurentino Ximenes (22) asal Kupang NTT, diamankan Polsek Kuta Selatan karena membobol sejumlah mini market di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian pelaku yang bekerja sebagai satpam ini mengaku telah beraksi sebanyak 12 kali di 9 tempat.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Alexander melancarkan aksinya di mini market yang terletak di Jalan Dharmawangsa, Kuta Selatan, Badung, pada 16 Agustus.
Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan CCTV, polisi berhasil mengamankan Alexander pada Senin (27/8) malam di Pasar Sentral Nusa Dua.
"Dari hasil pemeriksaan, Ia mengaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di 9 TKP, mini market di kawasan Kuta Selatan, Badung. Pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak atau menjebol atap dan plafon," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selaran, Iptu Muh Nurul Yaqin, Rabu (29/8).
Barang bukti aksi pencurian di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti aksi pencurian di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Ada pun 12 aksi di 9 tempat yang menjadi sasarannya sudah dilakukan sejak Maret 2018, dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta. Saat beraksi, Alexander melakukannya seorang diri.
Barang bukti aksi pencurian di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti aksi pencurian di sejumlah minimarket di Badung Bali, Rabu (29/8/2018). (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
"Total kerugian material dari 12 kali pencurian diperkirakan sebesar Rp 100 juta. Dari semua toko baik sasaran pencurian adalah rokok, parfum, susu, pakaian dalam, dan uang hasil penjualan," pungkas Yaqin.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.