Polisi Tangkap Sipir Lapas Nusakambangan yang jadi Kurir Sabu

13 Juni 2018 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap menangkap seorang sipir Lapas Nusakambangan karena menjadi kurir narkoba. Sipir berinisial S (55) itu ditangkap bersama seorang napi berinisial R (38) dan seorang warga berinisial D (41).
ADVERTISEMENT
"Selain oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial S yang bekerja di salah satu lapas Nusakambangan, kami juga menangkap seorang napi berinisial R, dan seorang warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, berinisial D," kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di Mapolres Cilacap, Rabu (13/6) seperti dikutip dari Antara.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang curiga terhadap paket yang sering datang ke rumah pelaku berinisial S. Polisi selanjutnya menyelidiki laporan tersebut hingga menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam kamar S.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap S diketahui bahwa sabu-sabu itu pesanan salah seorang napi Lapas Narkotika, Nusakambangan, berinisial R. Dalam hal ini, S akan membawa sabu-sabu dari Jakarta itu ke dalam lapas dengan upah sebesar Rp 5 juta," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Berbekal pengakuan S, kata dia, petugas lantas mendatangi Lapas Narkotika dan mengamankan napi berinisial R. Polisi juga menggeledah sel yang dihuni R dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
Setelah mengamankan R, polisi mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap seorang warga berinisial D. Dari pengembangan ini polisi mendapatkan barang bukti pil ekstasi.
"Secara keseluruhan berat sabu-sabu yang kami sita sebagai barang bukti mencapai 75 gram, sedangkan jumlah pil ekstasi sebanyak 1.050 butir," tuturnya.
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
Sementara itu, Koordinator Lapas se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap Hendra Eka Putra mengatakan penangkapan terhadap tiga tersangka narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama antara lapas dan Polres Cilacap. Ia mengaku selama ini telah berupaya untuk melakukan penyekatan-penyekatan terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Kami memang sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Dirjen Pemasyarakatan," ujar Hendra yang juga menjabat Kepala Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
Terkait nasib karier S, Hendra mengatakan oknum pegawai lapas tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat dan selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.