Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polisi Tangkap Suami Istri yang Diduga Aniaya Anggota TNI di Ciracas
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur kembali menangkap dua juru parkir yang mengeroyok dua anggota TNI Kapten L dan Pratu RM di daerah Ciracas, Jakarta Timur. Dua pelaku yang ditangkap yakni pasangan suami istri berinisial IH dan SR.
ADVERTISEMENT
"Ya benar dua pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (13/12).
Argo menambahkan, mereka ditangkap hari ini di daerah Jakarta. Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
"Ditangkap tadi dan dalam perjalanan ke Polda Metro," ucapnya.
Argo mengungkapkan, pasangan suami istri ini sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya. Mereka ikut menganiaya Kapten K dan Pratu RM pada Senin (10/12) sore di Ciracas bersama dengan lima juru parkir lainnya.
Menurut Argo, peran dari IH dan SR adalah menegang para korban dan ikut memukuli para korban.
Sebelumnya, Polsek Ciracas diserang massa pada Selasa (11/12) malam. Penyerangan ini diduga terkait kasus penganiayaan anggota TNI. Massa yang datang ingin bertemu tersangka penganiayaan yang ditahan polisi.
ADVERTISEMENT
Namun karena tak bisa bertemu, massa mengamuk melakukan perusakan, pembakaran, dan penganiayaan.