Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Surabaya

17 Oktober 2019 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Purwanto (45), pelaku pembakar istrinya, Putri (25), di indekos Jalan Jalan Ketintang Baru II A Nomor 3A, Surabaya, ditangkap polisi pada Rabu (16/10). Purwanto ditangkap di Rembang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
“Ya, benar (pelaku ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Jatim Barung Frans Mangera saat dihubungi, Kamis (17/10).
Barung menjelaskan, pelaku menggunakan bus dari Kota Surabaya menuju rumahnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi mengejar pelaku hingga operasi bus di kawasan Lasem, Rembang, Jateng.
“Tim Resmob Polres Rembang mengadang semua bus Widji yang melintas dari arah timur (Surabaya), pada pukul 17.45 WIB melihat bus Widji dari arah timur (Surabaya) berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya di depan Indomaret Lasem sebelah barat Masjid Jami' Lasem,” terangnya.
Kemudian polisi menggelar pemeriksaan terhadap setiap penumpang bus. Bergegas, polisi membekuk pelaku Purwanto usai mendapati diduga pelaku di antara penumpang.
“Setelah kami mengecek terhadap seluruh penumpang bus dimaksud, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku yang dikirimkan ke kami. Sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan bahwa identik. Kemudian Tim Resmob Polres Rembang menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Tim Resmob Polres Jateng,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Barung, motif pelaku melakukan pembakaran lantaran dilanda api cemburu. Namun, ia tak membeberkan lebih lanjut terkait penyebab kecemburuan Purwanto.
“Diduga pelaku melakukan KDRT dengan cara menyiram dan membakar korban menggunakan bahan bakar cair,” ujarnya.