Polisi Tangkap Terduga Teroris di Tambun, Sita HP untuk Ledakkan Bom

16 Oktober 2019 23:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang terduga teroris bernama Adnan alias Aulia alias Gondring (20) di Tambun, Bekasi. Adnan diamankan di kediamannya di Jalan Papan Mas, Tambun, Bekasi, sekitar pukul 21.20 WIB.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan ini, polisi menyita ponsel hingga bahan peledak. Dari ponsel yang disita, diketahui juga digunakan sebagai switcher bom.
“Memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung. Dan malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Dari penyelidikan, Adnan diketahui telah berbaiat ke ISIS, pada Juni 2019 di Lampung.
Adnan juga diketahui telah melakukan uji coba peledakan bom menggunakan ponselnya sebagai pemicu jarak jauh. Uji coba dilakukan dengan meledakkan mesiu dengan pemicu bom dari ponselnya.
Selain itu, polisi juga menyita KNO3 dan NITROGLISERIN sebagai bahan peledak.
“Pelaku berniat hijrah atau melakukan aksi bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau event-event besar di Lampung,” ucap Argo.
ADVERTISEMENT