Polisi Tangkap Total 4 Penjarah Mobil Brimob saat Kerusuhan 22 Mei

14 Juni 2019 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis tersangka Penjarah Mobil Brimob di Polres Mtero Jakarta Barat. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis tersangka Penjarah Mobil Brimob di Polres Mtero Jakarta Barat. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap total 4 perusuh sekaligus perusak dan pembakaran mobil Operasional Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019. Mobil tersebut dirusak lalu dijarah saat tengah terparkir di Jalan Tali Kota Bambu, Palmerah, dan di jalan Brigjen Katamso, flyover Slipi, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Kami amankan pelaku, ini merupakan kelompok kejahatan, di mana aksinya selain untuk melakukan kerusuhan, mereka juga melakukan penjarahan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki, Jumat (14/06).
Para pelaku tersebut berinisial SL, DI, WN, dan DO. Penjarahan yang dimaksud Hengki merupakan pencurian sebuah tas berisi senjata api dan uang tunai Rp 50 juta yang dilakukan SL.
Adapun keempat tersangka tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menganalisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan. Didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, SL, merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas berisikan senjata api jenis Glock 17, serta tas merek Tumi yang dicuri dari mobil Brimob di Slipi.
ADVERTISEMENT
"Ini kita tangkap empat orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya," kata dia.
Selain menjarah uang tunai dan senjata, pelaku juga mengambil STNK motor, kartu ATM, kartu anggota Polri dan juga merusak mobil Brimob.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 1 unit honda Vario hitam, 1 unit ponsel Samsung, 2 unit ponsel Xiaomi, 1 unit ponsel Vivo, 13 butir peluru, 1 buah jaket, 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000.
Rilis tersangka Penjarah Mobil Brimob di Polres Mtero Jakarta Barat. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
ADVERTISEMENT
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, total sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat terkait kerusuhan 22 Mei.