Polisi Tegaskan Bendera yang Dibakar di Garut Bendera HTI
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan bendera yang dibakar oleh oknum anggota Banser di Garut merupakan bendera HTI. Dari serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menegaskan bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Itu bendera HTI. Kan banyak fakta ya menyebutkan, dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Kantor pusat dewan sebelum dia (HTI) dibubarkan, bendera itu dipakai simbol oleh mereka dalam segala aktivitas kegiatan mereka selalu menggunakan itu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
"Kita sudah mengidentifikasi dari berbagai dokumen, dokumen surat menyurat setiap event, kegiatan, itu sebagai simbol bendera HTI," ucap Dedi.
Sementara terkait dengan penyelidikan kasus pembakaran bendera, Dedi mengatakan Kabareskrim tengah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Para pelaku yang telah diamankan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini dipimpin Kabareskrim melakukan gelar perkara. Sementara yang diamankan dalam hal ini diperiksa dari informasi Polres Garut, statusnya masih terduga," ujar Dedi.
Lebih lanjut, terkait dengan penyebar video pembakaran tersebut masih sedang ditelusuri oleh penyidik. Polisi akan menelusuri dari berbagai video yang sudah beredar.
ADVERTISEMENT
"Tidak menutup kemungkinan dari gelar tersebut nanti kita akan ulang kembali video-video dan saksi yang ada. Nanti jelas mana yang didahului, saat ini sedang proses pembuktian," tutup Dedi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 3 pelaku pembakar yang masih berstatus saksi. Selain itu, ada 3 warga yang membuat laporan ke polisi, juga sudah dimintai keterangan. Satu dari tiga pelaku pembakar bendera sudah meminta maaf.