Polisi Tembak 2 Pak Ogah yang Paksa Minta Uang ke Pengendara di Jakbar

12 September 2019 20:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Borgol Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Borgol Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap 2 'pak ogah' berinisial JAF (39), dan F (39), Rabu (11/9). Keduanya diduga memeras pengendara yang parkir dan melintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kanit Krimum Polres Jakbar Iptu Dimitri Mahendra menyebut, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. Usai ditangkap, keduanya dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
“Kita tangkap di putaran Pesing Garden, mereka melawan,” kata Dimitra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/9).
Dimitri mengungkapkan, kasus ini berawal saat kedua tersangka memaksa pengendara mobil yang ingin putar balik di U-turn Daan Mogot memberi uang. Cara meminta uang dengan cara memaksa, dan menggedor mobil.
“Aksi mereka pun direkam pengendara lain,” ujar Dimitri.
Lebih lanjut Dimitri mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis yang baru 2 bulan keluar penjara atas kasus narkoba. Saat ini kedua tersangk diamankan di Mapolres Jakarta Barat.