Polisi Tembak Mati Begal yang Tewaskan Penumpang Ojol di Cempaka Putih

13 Juli 2018 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Begal Jaktim di tembak mati (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Begal Jaktim di tembak mati (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku begal yang menjambret penumpang ojek online di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Udin, terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
ADVERTISEMENT
"Pelaku Udin (20) ditangkap pada Kamis (12/7) sekitar pukul 05.00 WIB di daerah Marunda Jakarta Utara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta dalam keterangannya, Jumat (13/7).
Penangkapan Udin berawal saat Sandi, salah seorang pelaku jambret Cempaka Putih, menyerahkan diri ke polisi. Dari pemeriksaan dan keterangan dari Sandi, polisi melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari Udin serta Roji, rekannya.
"Ada pun peran masing-masing selalu berganti-ganti. Satu orang sebagai eksekutor, sementara dua orang lainnya sebagai penghalang kecepatan," kata Nico.
Nico mengatakan, Udin merupakan seorang residivis kasus penjambretan yang baru sedang menjalani masa percobaan bebas bersyarat.
"Udin diketahui masih dalam masa percobaan bebas bersyarat dan baru keluar dari Lapas Cipinang pada April 2018. Dia tertangkap pada bulan September 2017 dan vonis 12 buan untuk kasus penjambretan. Namun begitu keluar, dia kembali beraksi bersama Sandi dan Roji," jelas Nico.
Begal Jaktim di tembak mati (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Begal Jaktim di tembak mati (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Penangkapan Udin tak mudah. Baik Roji maupun Udin sempat melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas.
ADVERTISEMENT
"Petugas terpaksa melakukan upaya tegas menembak ke arah pelaku, karena yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan," kata Nico. Sementara Roji berhasil melarikan diri.
Udin sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, namun sebelum tiba di rumah sakit, Udin tewas akibat kehabisan darah.
"Saat ini jenazah korban masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," ucap Nico.
Dari penangkapan Udin, polisi menyita barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Satria FU B 6095 UHZ.
"Saat ini kami masih mencari keberadaan Roji yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.