Polisi Tembak Mati Nelayan yang Curi Kerang di Sumatera Utara

10 September 2018 22:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Tanjung Balai yang berhasil selamat setelah baku tembak dengan Ditpolair Polda Riau. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Tanjung Balai yang berhasil selamat setelah baku tembak dengan Ditpolair Polda Riau. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ditpolair Polda Riau menembak mati satu nelayan asal Tanjungbalai, Sumatera Utara, berinisial MG di Perairan Pulau Halang, Riau. Nelayan itu ditembak lantaran bersama 10 rekannya diduga mencuri kerang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan insiden penembakan terjadi pada Minggu (9/9) sekitar 23.00 WIB. Polisi saat itu mendapat laporan aktivitas kapal mencurigakan di peraian Pulau Halang.
“Masyarakat Pulau Halang melaporkan kejadian pencurian kerang oleh nelayan asal Tanjungblai, Asahan, Sumut. Saat dihampiri lampu kapal dimatikan, dan berusaha melarikan diri,” ujar Sunarto kepada kumparan, Senin (10/9).
Sunarto menyebut sebanyak 7 kapal penggaruk berada di lokasi. Polisi awalnya berusaha menghadang dengan memberi tembakan peringatan, tapi kapal pelaku justru menabrak kapal petugas.
“Tidak dihiraukan tembakan, pelaku berupaya membahayakan petugas dengan menabrakkan kapalnya,” ucap Sunarto.
Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Para pelaku berhasil digagalkan setelah polisi melepaskan tembakan ke arah kapal pelaku. Akibatnya, 3 awak kapal terkena tembakan.
ADVERTISEMENT
“Pelaku AG, luka tembak di bahu. IW, luka tembak bagian pinggul sebelah kanan, dan MG meninggal dunia dipulangkan ke Tanjungbalai,” imbuh Sunarto.
Lebih lanjut Sunarto mengungkapkan, selain 3 pelaku yang tertebak, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial SU (41), IZ (34), NS (23), ZU (24), HR, HM, (25), KR, dan SF (45).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti kerang sebanyak 50 goni atau 1.25 ton dan alat penangkap kerang. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.