news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tembak Narapidana Lapas Lambaro Aceh yang Kabur

10 Desember 2018 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pistol polisi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol polisi (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Aparat kepolisian menembak seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar. Pesakitan itu ditembak saat polisi menemukan dan hendak menangkapnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa mengatakan penangkapan berlangsung dramatis. Narapidana itu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Minggu (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah petugas memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah narapidana yang mengenai bagian betis sebelah kiri," kata Bobby di Meulaboh, seperti dilansir Antara, Senin (10/12).
Dalam laporan tertulis yang diterima wartawan dijelaskan narapidana tersebut atas nama Kurniawan (37). Dia merupakan warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Sebelumnya, pesakitan itu tinggal di Suak Pandan, Kecamatan Samatiga.
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
Bobby mengatakan institusinya mendapat informasi awal Kurniawan mondar-mandir di Jalan Kayu Putih, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Saat itu, Kurniawan sedang mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Ketika melihat itu petugas memberhentikan narapidana ini, akan tetapi (dia) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," kata Bobby. "Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan."
Setelah ditangkap Kurniawan dalam kondisi lumpuh akibat tembakan. Pihak kepolisian membawanya ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk dilakukan perawatan. Setelah itu rencananya Kurniawan dibawa kembali ke LP Kelas II A Lambaro.
Kurniawan merupakan terpidana kasus narkoba yang kabur dari tahanan bersama 113 napi lainnya saat terjadi kerusuhan di LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih terus memburu puluhan napi lainnya yang belum ditemukan.