Polisi Temukan Dugaan Mark Up dalam LPJ Kampung Kemah Pemuda Islam

26 November 2018 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam di Prambanan 2017 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya penggunaan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai sebagaimana seharusnya.
ADVERTISEMENT
"Iya, ada dugaan LPJ yang fiktif yang kegiatannya tidak sesuai," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Senin (26/11).
Adi mengesakan, pada prinsipnya tidak ada masalah dengan kegiatan kemah Pemuda Islam yang digelar oleh Kemenpora bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Menurut saya, itu semua agenda kegiatannya tidak masalah. Itu tidak masalah. Masalahnya itu adalah pertanggungjawabannya. Pertanggungjawaban keuangannya bermasalah," tambahnya.
Adi mengatakan, dalam LPJ itu ditemukan adanya dugaan mark up. Hingga saat ini, polisi bersama dengan BPK masih mendalami beberapa potensi kerugian akibat mark up itu.
"Jadi diduga ada indikasi mark up gitu. Nanti kita kerja sama dengan BPK. Kita sudah ngobrol dan koordinasi awal. Kalau gelar perkaranya belum," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora. Namun, pengembalian uang itu berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah.