Polisi: Terduga Penganiaya Pegawai KPK dari Unsur Pemprov Papua

8 Februari 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, masih terus bergulir. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan analisis hasil visum, penyidik Polda Metro Jaya mulai mengungkap terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terduga berasal dari unsur Pemprov Papua.
"Iya (Pemprov Papua)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/2).
Namun Argo belum bisa memastikan identitas terduga pelaku. Pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pekan depan. "Nanti kita tunggu dulu. Besok kita panggil, baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa," jelas Argo.
Status kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi juga belum memastikan jumlah orang yang terlibat dan menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
"Kita tunggu saja bagaimana agenda penyidiknya untuk memeriksa atau memanggil beberapa saksi," ucapnya. Sebelumnya, Argo menyebutkan, terdapat dua anggota KPK yang didatangi sepuluh orang saat berada di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2). Setelah terjadi perdebatan, salah seorang di antaranya langsung memukul pegawai KPK (Gilang) hingga mengalami retak di bagian hidung dan dilarikan ke rumah sakit. “Saksi cekcok dengan dua penyidik, korban dipukul menggunakan tangan kosong,” ujar Argo lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/2). Kedua pegawai KPK tersebut, yakni Gilang dan Indra Mantong Batti, tengah memantau jalannya review Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019. Mereka ditugaskan karena mendapat laporan dugaan korupsi di dalamnya.
ADVERTISEMENT
KPK menyebut polisi telah memeriksa Gilang yang tengah dirawat di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan perkara.
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa anggota tim Biro Hukum dan pegawai KPK lainnya hari ini. Namun, karena adanya kegiatan lain yang perlu dilakukan penyidik lebih dulu, maka pemeriksaan ditunda.