Polisi Terus Periksa Saksi Dalami Dugaan Korupsi Disdik DKI

27 Juli 2018 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adi Deriyan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan DKI terkait proyek rehabilitasi 199 sekolah. Polisi kini terus memeriksa para saksi kasus tersebut, mulai dari kepala Disdik hingga para kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya masih akan memanggil pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum diminta keterangan.
"Pasti, ini pemeriksaan masih terus berlanjut," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Terkait dengan jumlah pasti kerugian dalam kasus itu, Adi mengaku belum bisa mendetailkannya. Sebab hingga saat ini penyidik masih mengembangkan laporan yang diberikan oleh pihak Inspektorat DKI.
"Belum, semua itu kembali nanti bagaimana hasil temuan inspektorat yang kami kembangkan dalam penyelidikan," ujar Adi.
Kasus ini pertama kali mencuat dari laporan Inspektorat DKI ke Polda Metro Jaya. Pihak Inspektorat DKI menemukan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi senilai Rp 191 miliar yang menggunakan APBD 2017.
ADVERTISEMENT
Proyek itu awalnya dijadwalkan selesai pada akhir 2017. Namun, diduga sempat ada kendala saat proses lelang yang dimenangkan oleh PT Murni.