Polisi Terus Selidiki Kasus Satpam Herman yang Diserang Anjing Pitbull

22 Desember 2018 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herman satpam yg digigit pitbull membuat laporan kepada Polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Herman satpam yg digigit pitbull membuat laporan kepada Polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan Herman, satpam yang diserang oleh anjing pitbull karena berselisih dengan pemiliknya yang bernama Andre.
ADVERTISEMENT
"Masih kita lidik," ujar Roma di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).
Roma menambahkan, polisi sudah memanggil Herman namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Enggak tahu (alasannya), pokoknya kita coba panggil tapi enggak datang," tambah Roma.
Roma memastikan, kasus tersebut akan tetap diproses. Ia juga mengatakan akan memanggil Andre selaku terlapor, namun akan terlebih dahulu meminta keterangan dari Herman.
"Ya kan harus (panggil) pelapornya dulu. Gimana mau kita panggil (terlapor), kalau (pelapor) enggak datang," tutup Roma.
Lokasi anjing Pitbull serang satpam di Rajawali Selatan, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi anjing Pitbull serang satpam di Rajawali Selatan, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Herman diketahui terlibat cekcok dengan Andre, warga perumahan Rajawali Selatan, Sawah Besar, Kamis (13/12). Hal itu bermula ketika Herman menegur Andre karena berjalan-jalan dengan anjing pitbull tanpa diikat. Tidak terima dengan teguran tersebut, Andre lalu memerintahkan anjingnya untuk menyerang Herman.
ADVERTISEMENT
"Untungnya ada orang yang nolong, bukain pintunya biar saya masuk. Saya susah payah masuk ke rumahnya," kata Herman kepada kumparan, Minggu (16/12).
Akibat luka yang dideritanya, Herman harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Sawah Besar namun Herman menyetujui penyelesaian secara damai.
Belakangan, keluarga Herman kembali melaporkan Andre kali ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu tertuang dalam LP/2077/K/XII/2018/Restro.Jakpus tetanggal 18 Desember 2018.
Eva yang merupakan istri dari Herman, mengungkapkan alasannya melaporkan kasus ini. Menurutnya pemilik anjing yakni Andre tidak menepati janjinya untuk memberikan santunan kepada Herman.
"Karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku yang katanya mau damai. Tapi sampai saat ini belum menerima, itikad baik juga kurang. Saya mau benar keadilan," kata Eva.
ADVERTISEMENT