Polisi Tes Urine Tersangka Kasus Kecelakaan Pondok Indah

7 Maret 2018 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan di Pondok Indah (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan di Pondok Indah (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan beruntun di underpass Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3). Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor Budiono (37) warga asal Pamulang, tewas.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan, polisi akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, polisi masih menunggu kesembuhan tersangka Airlangga Dinendra Sofjan (19) yang masih menjalani perawatan di RS Pondok Indah.
"Ya tetap berjalan, akan kami tindak dan proses. Tersangka dan seorang korban masih di RS Pondok Indah," kata Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Halim mengatakan, polisi telah melakukan tes urine kepada tersangka. Selain itu pemeriksaan awal terhadap tersangka sudah dilakukan.
"Sudah kita lakukan (tes urine) tapi hasilnya masih belum dapat," ucap Halim.
Korban Kecelakaan Pondok Indah semasa hidup (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korban Kecelakaan Pondok Indah semasa hidup (Foto: Raga Imam/kumparan)
Sampai saat ini, belum diketahui penyebab Airlangga begitu ugal-ugalan mengendarai mobil. Ada informasi ditemukan beberapa botol minuman keras di mobil Toyota Camry milik Airlangga.
ADVERTISEMENT
Halim akan menyelidiki informasi yang beredar. Sementara, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus ini.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa, mereka yang melihat, dan mengalami. Nanti kita akan jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan minggu depan," pungkas Halim.
Kecelakaan tersebut bermula saat mobil Toyota Camry B 1395 SAG yang dikendarai Airlangga melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu. Karena lalai, ia menghantam pembatas jalan underpass Pondok Indah hingga akhirnya menabrak dua mobil dan sebuah sepeda motor.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 STNK kendarsan, 4 SIM, dan 4 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.