Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelempar Batu yang Tewaskan Suporter PSS

25 Januari 2019 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua tersangka dalam kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20).  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua tersangka dalam kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Sleman menetapkan dua tersangka dalam kasus kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20). Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Rizki Ferdiansyah mengatakan dua tersangka itu adalah RC (18) dan DN (18).
ADVERTISEMENT
Dua orang itu merupakan warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. "Mereka ini masih kelas 3 SMA," ujar Rizki, di kantornya, Jumat (25/1).
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan salah satu suporter dari klub sepakbola di Kota Yogyakarta. Menurut Anggaito, dua orang itu awalnya ingin sweeping suporter Persis Solo.
"Dia sasarannya Solo (Suporter Persis Solo). Itu (pelaku) salah satu suporter klub di Kota Yogyakarta,” kata Anggaito. Dari pengakuan tersangka, kata Anggaito, RC bertindak sebagai eksekutor, sementara DN bertugas sebagai joki memboncengkan RC.
Dua tersangka dalam kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20).  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua tersangka dalam kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Motif yang dilakukan pelaku tak lain sweping kepada suporter Persis Solo. Cara sweepingnya adalah dengan melempari batu. Namun keduanya salah sasaran.
ADVERTISEMENT
Dari tangan dua tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya masing-masing berupa satu bongkahan batu cor dengan ukuran panjang 19 sentimeter, lebar 12 sentimeter, dan tebal 10 sentimeter. Turut diamankan pula satu buah sepeda motor dan dua buah helm yang dikenakan pelaku.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan proses penetapan tersangka dua orang itu tak hanya berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Menurut dia, institusinya juga menelusuri adanya percakapan ajakan berbuat onar dari media sosial.
"Ada ajakan untuk menghadang penonton (laga PSS melawan Persis Solo) di grup-grup media sosial," ujar Yuliyanto. Salah satu yang mudah terlacak adalah dari grup WhatsApp yang ditelusuri polisi di ponsel dua tersangka itu.
ADVERTISEMENT
"Terungkap dari situ semua, siapa saja yang mengajak, siapa yang melakukan," ujar dia. "Sipa pun itu saya berharap tidak mengajak berbuat keonaran. Jejak digital tidka bisa dihapus. Meski dihapus, bisa kami cari lagi".
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo mengatakan dua tersangka itu terlalu adalah suporter fanatik salah satu klub sepak bola di Yogyakarta. Meski demikian dalam kasus ini, tidak ada instruksi atau perintah dari salah satu wadah suporter.
"Nggak ada instruksi. Ini murni kriminal," ujar Utomo.
Muhammad Asadulloh Alkhoiri tewas usai dilempar batu oleh sekelompok orang tak dikenal, pada Sabtu (19/1) di Jalan Solo KM 12,5, Kalasan, Sleman. Warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu dilempar batu saat perjalanan pulang menuju rumah usai menyaksikan laga Celebration Game di Stadion Maguwoharjo, Sleman antara PSS Sleman melawan Persis Solo.
ADVERTISEMENT
Polisi bergerak cepat menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pelemparan pada Rabu (23/1). Kapolda DIY Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri pada saat itu mengatakan tujuh orang yang ditangkap merupakan suporter salah satu klub sepakbola di Yogyakarta. Dari tujuh orang yang ditangkap itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.