Polisi Tetapkan 21 Pengeroyok Kasatreskrim Polres Wonogiri Tersangka

28 Mei 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Tengah, Irjen pol Rycko Amelza Dahniel. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Tengah, Irjen pol Rycko Amelza Dahniel. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan 21 tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdani. Namun, dari 21 tersangka itu hanya 11 orang saja yang ditahan. Sisanya, dikenakan wajib lapor.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah, Irjen pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, dari 21 orang tersangka yang diamankan memang hanya 11 orang saja yang ditahan. Musababnya, 10 tersangka lainnya masih dibawah umur.
"21 tersangka, 11 tersangka kita tahan, yang 10 kita kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur," kata Rycko usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019, di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Selasa (28/5).
Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan. Barang bukti yang diamankan, lanjut Rycko, yakni batu, kayu dan alat pemukul hingga sebilah pedang.
Sementara itu, kondisi AKP Aditia Mulya Ramdani saat ini, kata Rycko, dalam keadaan stabil. Perwira yang mestinya menjabat sebagai Kapolsek Semarang Tengah itu keadaannya kini tak lagi dibantu alat pernapasan. Namun, Aditia masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Kondisinya stabil. Nafasnya sudah tidak pakai alat bantu," tandas Rycko
Sebelumnya, AKP Aditia Mulya Ramdani saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri, menjadi korban dalam baku hantam yang melibatkan dua kelompok padepokan silat, Rabu (8/5) lalu.
Diketahui, saat melerai bentrokan, AKP Aditia tak mengenakan baju dinas sehingga menjadi pengeroyokan. Setelah kurang lebih seminggu dirawat di RS Oen Solobaru, AKP Aditia diterbangkan untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH).