Polisi Tetapkan 36 Tersangka Kericuhan di Buton, Sultra

10 Juni 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Irianto (tengah) bertemu beberapa warga yang menjadi korban pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Irianto (tengah) bertemu beberapa warga yang menjadi korban pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sulawesi Tenggara mengamankan 82 orang diduga pelaku yang terlibat kericuhan Desa Gunung Jaya dan Sampuabalo di Buton, Sulawesi Tenggara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 36 di antaranya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Dari 82 orang yang diamankan, saat ini sudah ada 36 tersangka. Dan lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
“Yang tersangka mereka juga penggeraknya (kericuhan),” lanjut Asep.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Asep menyebut, kondisi di dua desa berangsur kondusif.
“Kondisi di sana juga kondusif. Dan saat ini teman dari TNI dan Polri melakukan upaya pembersihan,” ujar Asep.
Puluhan rumah yang terbakar akibat bentrokan di Buton, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/6). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, 82 orang masih ditahan di Mapolda Sultra setelah dibawa lewat kapal laut pada Sabtu (8/6).
“Kita bawa menggunakan kapal kemarin, saat ini diperiksa secara maraton, belum ada tersangka,” kata Golden kepada kumparan, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT