Polisi Tetapkan 6 Tersangka Atas Tewasnya Rizal Suporter Persija

15 November 2017 0:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duka untuk suporter Persija yang tewas. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Duka untuk suporter Persija yang tewas. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Suporter Persija Rizal Yanuar Saputra (20) meninggal dunia karena dikeroyok oleh kelompok suporter lain usai menonton pertandingan Liga 1 Persija vs Bhayangkara FC. Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bekasi, Minggu (12/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers di Polres Bekasi, Kapolres Bekasi Kombes Asep Adisaputra membeberkan keenam tersangka tersebut. Mereka adalah AN alias KL (34), AS alias PC 922), TT (22), TH alias KR (27), RL, AR. Namun RL dan AR yang merupakan korlap suporter, hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka secara bersama-sama mengeroyok korban menggunakan tangan kosong dan alat bantu berupa senjata tajam jenis golok dan balok kayu," ujar Asep di Polres Bekasi, seperti dikutip dari akun instagram Polres Bekasi, Selasa (14/11).
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Para pelaku mengeroyok Rizal yang baru pulang dari Stadion Patriot, Bekasi, dengan mengendarai motor. Rizal dibacok menggunakan golok hingga terjatuh dari motor. Kemudian, Rizal, yang merupakan anggota The Jakmania Sukatani, Subkorwil Cikarang Raya, dianiaya oleh kelompok suporter lain hingga tak berdaya.
ADVERTISEMENT
Para pelaku kemudian melarikan diri. Rizal diselamatkan oleh polisi dan anggota The Jak lainnya yang melintas di lokasi kejadian, yakni di Jalan Raya Pilar Sukatani, Gang Kawi, Kp Sukamantri, Rt 01/01, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, beberapa saat kemudian. Sayang nyawanya tak tertolong. Rizal kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan pada Senin (13/11).
Atas peristiwa ini polisi sudah mengamankan alat yang digunakan para pelaku untuk menganiaya Rizal, yakni 1 bilah kujang, 1 balok kayu, dan 1 batang besi panjang berukuran sekitar 70 cm.