Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penyerangan Komandan Cafe di Tebet

9 Agustus 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyerangan kafe di Tebet. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyerangan kafe di Tebet. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyerangan Komandan Cafe di Tebet, Jakarta Selatan. Kedelapan massa berbaju oranye ini menyerang suporter PSM Makassar saat nonton bareng final Piala Indonesia antara PSM melawan Persija, Selasa (6/8) lalu.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya kita telah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Awalnya (ada) 9 orang (ditangkap), setelah kita dalami ternyata sampai saat ini 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Kedelapan tersangka penyerangan Komandan Cafe tersebut yaitu GDP, SF, FR, S, TR, ZA, AS, MRS. Indra mengungkapkan, para tersangka terbukti melakukan pelemparan batu karena tersulut emosi melihat selebrasi suporter PSM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar (tengah) saat rilis kasus penyerangan kafe di Tebet. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Setelah kita dalami bahwa kronologinya ketika hasil pertandingan dimenangkan PSM. Setelah itu, penonton melakukan selebrasi, dia berjoget di Kafe Komandan. Para pelaku ini melihat selebrasi itu mereka spontanitas, tidak terima langsung melakukan lemparan," ungkap Indra.
ADVERTISEMENT
Namun, Indra belum bisa memastikan apakah kedelapan tersangka terdaftar secara resmi sebagai anggota Jakmania --pendukung Persija--.
"Kita tidak tahu ini terdaftar atau tidak. Yang jelas ini tindakan individu. Masing-masing dia lakukan tindakan tidak benar, pengeroyokan, dan sebagainya," jelasnya.
Kedelapan tersangka dikenakan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penyerangan kafe di Tebet. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Tidak ada korban jiwa dalam aksi penyerangan oleh massa berbaju oranye yang terjadi pada Selasa malam lalu. Akibat dilempar batu, sejumlah barang seperti kursi hingga meja di Komandan Cafe rusak.
Saat aksi penyerangan di Komandan Kafe, datang sejumlah massa berbaju oranye ke kafe tersebut. Mereka sempat beradu mulut dan bersitegang dengan pendukung PSM yang ada di kafe tersebut, lalu berujung pada kerusuhan.
ADVERTISEMENT
"Ketika selesai pertandingan, salah satu dari pihak PSM di dalam ada yang berjoget-joget. Diduga ada suporter Persija yang melintas itu melihat lalu melakukan pelemparan," ujar Indra sebelumnya, Selasa (6/8).