Utaz Rahmat Baequni

Polisi Tetapkan Rahmat Baequni Sebagai Tersangka Hoaks KPPS Diracun

21 Juni 2019 15:07 WIB
Utaz Rahmat Baequni. Foto: Instagram/@ustadzrahmatbaequni
zoom-in-whitePerbesar
Utaz Rahmat Baequni. Foto: Instagram/@ustadzrahmatbaequni
ADVERTISEMENT
Polda Jabar menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus penyebar hoaks petugas KPPS meninggal karena diracun.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan jadi sejauh ini yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah RB, " kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya, Jumat (21/6). Polisi menjerat Baequni Pasal 14 dan Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga terkait dengan pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan terhadap Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP.
Konferensi pers Polda Jawa Barat saat menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran hoaks petugas KPPS, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Baequni ditetapkan tersangka karena menebar hoaks dalam ceramahnya. Polisi pada Kamis (20/6) malam menangkap Baequni di kediamannya. Selama kurang lebih enam jam diperiksa, polisi kemudian menetapkan ustaz yang dikenal sebagai pakar akhir zaman itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Video Ustaz Rahmat Baequni dalam sebuah ceramah yang menyebut anggota KPPS meninggal karena diracun beredar. Dalam video itu, Baequni mengklaim temuan tersebut didukung hasil uji laboratorium.
Video tersebut beredar luas di Twitter dengan durasi 02.08 menit. Tidak diketahui pasti lokasi Baequni menyampaikan ceramahnya.
Pernyataan Baequni bertentangan dengan hasil temuan di lapangan, penyebab umum anggota KPPS meninggal karena sakit. Hal itu juga diperkuat oleh Kemenkes.
Pernyataan Ustaz Rahmat Baequni soal anggota KPPS meninggal karena diracun lewat rokok berbuntut panjang. Polisi telah memeriksa video Baequni dan kasus ini ditangani Polda Jawa Barat.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten