Polisi Tunggu Putusan Penyidik untuk Panggil Prabowo soal Ratna

5 Oktober 2018 12:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut masalah pemanggilan capres Prabowo Subianto dalam kasus Ratna Sarumpaet masih menunggu keputusan dari penyidik. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus cerita bohong yang diungkapkan oleh Ratna.
ADVERTISEMENT
"Ya, tentunya kita nurut penyidik. Penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu karena penyidik yang menggelar perkara di kasus ini. Kita tunggu saja," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10).
Namun, Argo menyebut hari ini pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais. Amien, diketahui ikut mendampingi Prabowo Subianto saat mendengarkan cerita Ratna soal dugaan penganiayaan yang ia alami beberapa waktu lalu.
"Ya, pokoknya kegiatan yang berkaitan, mengetahui apa yang disampaikan oleh Ibu Ratna Sarumpaet," lanjut Argo.
Ratna Sarumpaet sempat menggegerkan warganet dengan foto wajahnya yang bengkak di media sosial. Saat itu, Ratna mengaku menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Pengakuan Ratna itu mematik simpatik dari kubu Prabowo-Sandi yang mengecam tindakan penganiayaan tersebut. Prabowo dan timnya, termasuk Amien Rais, bahkan sempat menggelar konferensi pers yang menegaskan akan membawa kasus penganiayaan tersebut ke kapolri.
ADVERTISEMENT
Namun, kebohongan Ratna terungkap lewat sejumlah bukti yang didapatkan pihak kepolisian. Ratna akhirnya mengakui bahwa wajahnya bengkak bukan karena dianiaya, namun karena efek samping operasi plastik yang ia lakukan.
Meski telah mengakui kebohongannya, namun Ratna tetap dijerat hukum. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak pergi ke Santiago, Cile untuk menghadiri konferensi penulis.