Polisi Tunjukkan Bukti Habib Bahar Aniaya Pemuda
ADVERTISEMENT
Polisi telah menunjukkan sejumlah foto bukti penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith kepada dua pemuda di Bogor, Selasa (18/12). Dalam foto tersebut, Bahar tampak menjambak dan memukul kedua pemuda itu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bahar juga terlihat menendang salah satu pemuda dengan menggunakan lutut.
Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada dua pemuda di Bogor. Namun, hingga saat ini Polda Jabar masih belum memutuskan apakah penceramah ini akan ditahan atau tidak.
Bahar disangkakan melanggar Pasal 170, Jo Pasal 351, Jo Pasal 333, Jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal juncto 80 UU 35 Tahun 2014. Penetapan ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan itu, Bahar dan beberapa orang lainnya, Habib Hamdi, Habib Agil bin Yahya, serta Habib Husen Alatas, diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap anak.
Dari video yang beredar berdurasi satu menit, nampak dua anak itu yang penuh luka sambil ditanyai beberapa hal oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai Habib Bahar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT