Polisi Ungkap Identitas Muncikari Artis yang Baru Ditangkap di Jakarta

15 Januari 2019 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap identitas satu muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan muncikari itu atas nama Fitria berusia 32 tahun.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan penangkapan saudara Fitria yang sebelumnya dihalangi oleh saudara W," ujar Barung, di kantornya, Selasa (15/1). "Dari saudara Fitri ini kami bongkar beberapa hal."
Barung mengatakan Fitria ditangkap di Jakarta pada 14 Januari 2019. Dalam kasus ini, Fitria berperan sebagai muncikari yang menjajakan sejumlah artis.
Barung juga mengatakan institusinya akan menangkap W dalam kasus ini. Penangkapan W lantaran menghalang-halangi penyidikan polisi saat Fitria hendak menyerahkan diri ke Polda Jatim. W ini, kata Barung, juga merupakan muncikari di kasus yang sama.
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi (Foto: Shutterstock)
"Beberapa hal penghasutan yang dia lakukan," ujar Barung. "Si W ini hilang sekarang." Menurut Barung, W juga sempat menghilangkan jejak Fitria dari pengejaran polisi. Beruntung polisi segera menemukan Fitria dan menangkapnya.
ADVERTISEMENT
W memiliki rumah produksi yang isinya adalah sejumlah pesohor. W, kata Barung, juga pernah endorse Vanessa Angel. Endorse yang dimaksud adalah menawarkan Vanessa Angel ke sejumlah pelanggan.
Dalam perkara ini, total ada tiga muncikari yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri, dan Fitria. Polisi menyebut ada enam muncikari yang terlibat dalam kasus Vanessa Angel. Tiga lainnya masih dilakukan pengejaran.