news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Usut Kasus Pengendara Tanduk Polisi di Matraman

8 Februari 2018 14:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Rumahorbo saat atur lalu lintas Matraman (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Rumahorbo saat atur lalu lintas Matraman (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Satuan Lantas Polsek Matraman Aiptu M Rumahorbo disundul atau ditanduk oleh pengemudi Honda Mobilio saat bertugas mengatur lalu lintas. Polisi tampaknya berniat untuk mengusut tuntas kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kanit Lantas Polsek Matraman Iptu Didik mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur untuk mencari keberadaan dari pengemudi tersebut. Pencarian bisa melalui nomor polisi kendaraan yang dikemudikan pelaku.
"Nanti kita lacak alamatnya sesuai dengan nomor polisinya," kata Didik ketika dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Sementara Rumahorbo menjelaskan, Polsek Matraman belum menindak pengemudi tersebut yang menanduknya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada atasan.
"Masalah ditindak atau tidak itu urusan atasan, saya hanya melakukan tugas, mengatur lalu lintas," tutur Rumaharbo.
Pengusutan kasus ini berbeda dengan pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Halim mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu sudah diselesaikan secara personal, tidak akan diusut," kata Halim.
Sebelumnya, Aiptu M Rumahorbo anggota Sat Lantas Polsek Matraman disundul oleh pengendara Honda Mobilio berpelat nomor F 1034 PF. Hal itu terjadi saat Rumahorbo tengah mengatur lalu lintas di perempatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
Diduga, pengendara mobil tidak terima karena mobilnya diberhentikan untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saya minta surat dia, dia enggak kasih, makanya saya cabut kuncinya, dia malah tambah marah. Setelah itu dia rebut kunci dan putar balik, dia sempat mau tabrak saya itu," kata Rumahorbo kepada kumparan, Rabu (7/2).
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh akun instagram @polantasindonesia.