Polisi: Wanita Penusuk Jemaah Masjid di Depok Jalani Tes Kejiwaan

11 Maret 2018 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang wanita gangguan jiwa menusuk Abdul Rachman yang baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/3). Setelah diamankan ke Polsek Sawangan, wanita itu kini dites kejiwaannya.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku sedang berada di RS Polri untuk dilakukan observasi terkait kejiwaannya. Pemindahan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa wanita itu sejak lama memiliki kecenderungan perilaku yang tidak normal.
"Karena hasil dari penyelidikan di TKP, kita dapat informasi dari masyarakat bahwa perilaku yang dilakukan pelaku mempunyai kecenderungan tidak normal, sehingga saat ini kepolisian melakukan langkah observasi kejiwaan sebagai bahan proses lanjut," ujar Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (11/3).
Ia kemudian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pelaku yang mengenakan pakaian salat itu duduk di teras masjid sebelum korban bersama putranya datang untuk salat Subuh.
"Kemudian saat korban melaksanakan salat Subuh ternyata pelaku membawa sajam (senjata tajam) berupa pisau diarahkan kepada korban. Korban diingatkan putranya, korban menoleh, dan terkena senjata tajam di pipinya," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Didik menambahkan, menurut keterangan warga, pelaku tinggal satu kompleks dengan korban dan sering menjadi jemaah di masjid yang sama. Abdul juga beberapa kali menegur pelaku karena perilakunya.
"Pelaku beberapa waktu lalu ditegur korban karena perilakunya, suka memarahi anak-anak, meludahi orang lain. Kemudian tadi malam pelaku mendatangi rumah korban untuk bertemu," tambah dia.
Ia juga mendapat informasi awal bahwa sebelumnya korban juga pernah melakukan pemukulan kepada Abdul saat dirinya sedang berdoa. Namun, keterangan tersebut akan didalami oleh pihaknya, termasuk mendalami motif penusukan dan sudah berapa lama pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Depok AKP Sutrisno menyebutkan, wanita tersebut sudah menderita gangguan jiwa sejak tahun 2004.