Polisi: Warga Harus Arif Pakai Pinjaman Online, Bunganya Lebih Tinggi

13 Februari 2019 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Foto: Kevin Kurnianto
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Foto: Kevin Kurnianto
ADVERTISEMENT
Kasus gantung diri karena terjerat utang dari jasa pinjaman online yang dialami oleh Zulfadhli jadi perhatian masyarakat. Warga diminta tidak langsung percaya dan mempertimbangkan matang-matang bila ingin menggunakan jasa pinjaman online.
ADVERTISEMENT
“Kepada masyarakat diimbau kalau misalnya dia lihat di medsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan langsung percaya, tapi dilihat dulu ditanyakan ke OJK. Ada di sana, apakah ini (pinjaman online) sudah terdaftar, terverifikasi oleh OJK atau belum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).
Aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Argo mengatakan, kalaupun penyedia pinjaman terverifikasi, masyarakat harus bijak dalam menggunakan uang pinjaman tersebut. Jangan sampai terjerat oleh bunga yang tinggi sehingga justru jadi beban hidup.
“Yang kedua itu bunganya lebih tinggi di situ. Jadi harus arif dalam melihat pinjaman,” kata Argo.
Jerat pinjaman online menimpa Zulfadhli. Dia ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos temannya, Senin (11/2). Melalui surat yang ia tinggalkan, Zulfadhli meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pinjaman online yang ia sebut sebagai jebakan setan.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil cek TKP oleh anggota Polsek Mampang, ditemukan korban gantung diri dengan seutas tali di pintu kamar mandi indekos dan ditemukan sepucuk surat wasiat korban," ucap Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Anton Prihartono, Senin (11/2).