Polisi yang Tendang Seorang Ibu yang Menangis di Minimarket Dihukum

13 Juli 2018 9:01 WIB
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Polisi Lakukan Kekerasan. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Insiden seorang pria memakai baju bertuliskan polisi dan menendang seorang ibu yang duduk di lantai sebuah minimarket dan menangis menyebar luas. Lewat whatsapp group dan media sosial, video berdurasi 30 detik itu menuai banyak kecaman.
ADVERTISEMENT
Video itu ternyata terjadi di Bangka Belitung (Babel) di sebuah minimarket Aprimart pada 11 Juli lalu. Jadi ceritanya, si ibu yang menangis tersebut mencuri barang dari minimarket tersebut.
Tidak lama, si penjaga toko lalu melapor ke pemilik minimarket AKBP Yusuf yang berdinas di Polda Babel. AKBP Yusuf yang juga pejabat di Polda Babel langsung memberikan tindakan keras ke si ibu pencuri karena si ibu tak mengakui perbuatannya.
Merespons video yang menyebar itu, Mabes Polri langsung mengambil sikap. As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto meminta Kapolda Babel mengambil tindakan.
"Bid Propam akan memproses Gakkum terhadap perilaku AKBP Yusuf yang melakukan kekerasan terhadap tersangka pencuri tersebut," jelas Arief.
Dengan melihat tindakan AKBP Yusuf, Arief memberi rekomendasi sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
"Kepada Kapolda diberi rekomendasi agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya," tutur Arief.