Polisi yang Tewas Tertabrak Truk di Tol Ciledug Dapat Kenaikan Pangkat

4 September 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan truk menabrak mobil polisi di KM 13,200 Tol Ciledug. Foto: Twitter/@TMCpoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan truk menabrak mobil polisi di KM 13,200 Tol Ciledug. Foto: Twitter/@TMCpoldaMetro
ADVERTISEMENT
Aiptu Imran Yasin, polisi yang tewas akibat tertabrak truk di Tol Ciledug arah Meruya, Jakarta, Selasa (3/9) sekitar pukul 23.50 WIB, diberi kenaikan pangkat luar biasa. Dengan penghargaan ini, pangkat Imran naik satu tingkat lebih tinggi menjadi Ipda Anumerta.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan terjadi saat ia tengah tengah menjalankan tugasnya berpatroli bersama Brigadir Daniel N dan sedang memeriksa truk boks.
“Almarhum meninggalkan dua anak, satu istri, dan sesuai dengan STR Nomor 562 tanggal 4 September, almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa. Dari aiptu menjadi ipda oleh Polri,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/9).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan sopir truk berinisial AGS diduga mengantuk saat mengemudi. Sehingga truk yang ia kendarai menabrak pembatas jalan dan mobil patroli serta truk boks yang tengah diperiksa.
Kejadian tersebut juga menyebabkan pengemudi serta kernet truk boks luka berat. Imran sudah dibawa ke RS Kramat Jati, sedangkan dua korban yang mengalami luka berat dibawa ke RS Fatmawati.
ADVERTISEMENT