Politikus PPP Sebut Uang Rp 100 Juta dari Wabendum untuk Umrah Parmusi

4 Desember 2018 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yaya Purnomo saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Purnomo saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR Komisi IX Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz, mengakui adanya pemberian uang Rp 100 juta dari Wabendum PPP Puji Suhartono. Menurutnya, uang itu digunakan untuk umroh puluhan jamaah Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Irgan saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kemenkeu, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
"Saya minta bantuan untuk umroh, kemudian juga dia (Puji) janji bantu teman-teman untuk berangkat umroh. Pak Puji termasuk donatur kita, sering bantu-bantu kita," kata Irgan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Irgan, uang dari Yaya diberikan dalam dua tahap melalui transfer yakni sekitar Rp 20 juta sebelum umroh pada Maret 2018 dan Rp 80 juta setelah umroh pada April 2018.
Irgan menjelaskan, pemberian setelah umroh itu karena Puji saat itu hanya sanggup memberikan Rp 20 juta, sehingga Rp 80 juta memakai dana miliknya terlebih dahulu.
Yaya Purnomo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yaya Purnomo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Iya untuk umroh semua benar. Dia (Puji) janjikan (Rp 100 juta). 'Bang talangin saya'. oke, saya siap untuk nalangin. Dia kembalikan pada April. Saya talangin dulu uang saya untuk teman-teman yang berangkat kan 80 orang Parmusi, bukan satu dua orang." kata Irgan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Puji mengatakan uang yang diberikan kepada Irgan itu berasal dari Yaya. Puji diberikan Rp 200 juta dari Yaya, kemudian memerintahkan Yaya memberikan sebesar Rp 100 juta kepada Irgan.
Puji mengakui uang itu ada kaitanya dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labora).
Akan tetapi Irgan tidak mengetahui uang yang diterimanya untuk umroh berasal dari Yaya. Ia mengaku hanya tahu uang itu pemberian dari Puji.
"Saya enggak tahu uangnya dari Labora. Saya enggak ngecek," ucap Irgan.
Terkait kesaksian Puji yang mengaku pernah berkonsultasi dengannya terkait pengurusan DAK untuk daerah tersebut, Irgan mengaku tidak begitu paham maksud Puji.
ADVERTISEMENT
"Selintas saja. Saya lupa juga perkatannya, apa masalahnya juga saya lupa. Apa yang dibicarakan beliau masalah Labora saya juga tidak ngerti, apa yang dibicarakan itu saya juga lupa," kata Irgan.
Dalam surat dakwan Yaya disebutkan Tim Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhannatu Utara menemui Yaya untuk meminta bantuan agar anggaran DAK untuk RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labora dapat dicairkan. Yaya menyetujui hal itu dan meminta fee sebesar Rp 400 juta.
Untuk mengupayakan hal tersebut, Yaya menemui Arif Fadillah selaku auditor BPK yang membidangi masalah kesehatan untuk meminta bantuan. Yaya juga meminta bantuan kepada Puji. Puji kemudian menyampaikan permintaan Yaya itu kepada Irgan.
Setelah menyampaikan kepada Irgan, Puji mengaku sejak itu tidak ada kabar. Namun, setelah beberapa waktu, ada pesan masuk yang intinya ucapan terima kasih dari Yaya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Yaya Purnomo didakwa menerima suap berjumlah Rp 300 juta. Uang itu diterima Yaya bersama-sama dengan anggota Komisi XI DPR nonaktif Amin Santono dan seorang konsultan Eka Kamaluddin. Uang itu berasal dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas PUPR Lampung Tengah Taufik Rahman
Yaya juga didakwa menerima gratifikasi Rp 7,99 miliar. Gratifikasi berasal dari 8 daerah selama ia menjabat