Pollycarpus soal Kelanjutan Kasus Munir: Sudah, Lupain Saja

29 Agustus 2018 12:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munir Said Thalib (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Munir Said Thalib (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto akhirnya bisa benar-benar menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni pada Rabu (29/8). Saat disinggung soal kelanjutan kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus sendiri memilih melupakannya.
ADVERTISEMENT
"Itu dari dulu sudah mau diapain lagi. Sudah, lupain saja," ujar Pollycarpus kepada wartawan di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat di Bandung, Rabu (29/8).
Pollycarpus Budihari Priyanto. (Foto: dok. Lapas Sukamiskin)
zoom-in-whitePerbesar
Pollycarpus Budihari Priyanto. (Foto: dok. Lapas Sukamiskin)
Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 20 tahun penjara oleh hakim Mahkamah Agung. Meski begitu, sebagian pihak menilai Pollycarpus bukanlah otak pembunuhan Munir sehingga perlu ada pengusutan lanjutan terkait kasus itu. Tapi, bagi Pollycarpus hal itu diserahkan ke pihak berwajib.
"Kita sudah jalani. Ya, biar saja itu urusan pengadilan," imbuh dia.
Di hari kebebasannya, Pollycarpus mendatangani kantor Badan Pemasyarakatan Jawa Barat untuk terakhir kalinya. Dia mengatakan, sangat lega dengan kondisi ini.
"Senang sudah enggak ada beban lagi. Sudah enggak ada (ganjalan) lagi. Totalnya saya sudah 30-an lah (wajib lapor)," ucap dia.
ADVERTISEMENT