Polres Bogor Berlakukan One Way ke Arah Puncak
ADVERTISEMENT
Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak dan sekitarnya. Kakorlantas Polri Refdi Andri mengatakan, one way sudah diberlakukan sejak pukul 06.30 WIB pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun telah memberikan pengumuman kepada pengendara terkait jadwal pemberlakuan one way di Puncak dan sekitarnya. Pemberlakuan one way dilakukan sejak Kamis (6/6) hingga Minggu (9/6).
"Kita juga sudah memberikan imbauan pengumuman pemberlakuan one way di Puncak dari H+1 sampai H+4 atau dari hari Kamis ini sampai hari Minggu," kata Refdi dalam keterangan tertulisnya.
Pemberlakuan one way ke arah Puncak dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan one way pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Tapi ini bukan angka yang pasti. Nanti kita lihat fluktuasi arus yang mengarah ke wilayah Puncak. Jadi apabila diperlukan sewaktu-waktu, kita bisa memberlakukan bisa normal 2 arah atau langsung tektok atau langsung one way ke arah Jakarta," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal one way agar tidak terjebak kemacetan.
"Jadi tolong untuk masyarakat dipatuhi sehingga tidak terjebak kemacetan saat terjadinya one way. Seperti contoh saat terjadinya one way ke atas, berarti dari Cianjur mengarah ke Bogor sebaiknya bertahan dulu di rumah atau di tempat peristirahatan, tempat makan, dan lain-lain," tuturnya.
"Sebaliknya saat one way dari Puncak menuju ke bawah sama, dari Jakarta menuju Puncak ditahan dulu, tahan di rumah atau di tempat peristirahatan sampai menunggu one way buka sesuai dengan jadwal yang sudah diberlakukan sehingga masyarakat tidak sia-sia mengantri menunggu di jalan. Tapi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang mungkin lebih bermanfaat," pungkasnya.