Polres Bogor Klarifikasi Isu Persekusi Berbau Rasial di Jonggol

31 Desember 2017 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky bergegas ke Jonggol. Dia mendapat laporan adanya kasus persekusi berbau rasial atau yang menimpa warga keturunan di kawasan itu. Apalagi dibumbui isu penyidik Polsek Jonggol mendiamkan kasus persekusi itu.
ADVERTISEMENT
Siang tadi, Minggu (31/12), Dicky tiba di lokasi dan menemui Sim Tek Sun alias Sulaiman yang disebut menjadi korban. Dicky kemudian menanyakan hal-hal yang mungkin menjadi ganjalan yang dirasakan Sulaiman.
Kasus ini sendiri bermula dari beredarnya pernyataan pers dari pengacara Sulaiman dari sebuah lembaga bantuan hukum . Dalam pernyataan pers itu disebutkan adanya perampokan yang menimpa Sulaiman pada 24 Desember lalu. Semua barang milik korban dibawa pelaku termasuk peralatan makan. Tapi, warga sekitar dan bahkan polisi mendiamkan kasus dugaan perampokan di depan mata itu.
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
Pesan siaran pers itu menyebar yang membuat Polres Bogor turun ke lokasi dan mengecek kebenarannya.
"Saya juga melakukan peninjauan terhadap barang-barang yang dikatakan dirampok yang ternyata masih ada ditaruh pelaku di rumah famili pelapor (Sulaiman) saudari Lili," beber Dicky.
ADVERTISEMENT
Jadi sebenarnya, kasus ini bermula dari sengketa tanah, antara pelapor Sulaiman dan Lili yang juga masih kerabatnya yang juga warga keturunan. Sengketa tanah ini berujung insiden usir mengusir sampai pemindahan barang-barang milik Sulaiman.
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
"Dari hasil lidik kami sementara bahwa kasus ini dilatarbelakangi dengan sengketa tanah, di mana pihak terlapor (kerabat Sulaiman) melakukan eksekusi tanah/ bangunan sepihak," beber Dicky.
Menurut Dicky pihak kepolisian sudah menerima dua berkas laporan dalam kasus ini (yang dilaporkan Sulaiman). Laporan ini diterima Polsek Jonggol dan dilakukan penyelidikan.
"Penyidik tidak bisa langsung melakukan upaya paksa seperti yang diminta pihak pengacara karena Sulaiman pun belum memberikan kesaksian dalam BAP-nya sehingga alat bukti masih minim, itulah yang menjadi hambatan bagi penyidik," tegas Dicky.
ADVERTISEMENT
Dicky juga menegaskan, bahkan dalam kasus ini terlapor yakni Lili, sudah diperiksa dalam kasus penganiayaan dan kasus 'perampokan' itu.
"Dari keterangan saudara Sulaiman dan saudari Lili yang diambil kemarin juga tidak menggambarkan terjadinya kejadian perampokan, karena barang/perabotan saudara Sulaiman ditaruh oleh terlapor/pelaku d irumah saudari Lili," beber Dicky.
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
"Penyidik juga sudah menanyakan kepada pelapor terkait pembiaran warga pada saat kejadian, dari pelapor juga menyatakan yang mengetahui masalah ini hanya saksi dari keluarga. Pernyataan dari pihak pengacara mengenai adanya “persekusi terkait masalah rasial” adalah sesuatu yang berlebihan karena perlakuan buruk atau kekerasan yang dilaporkan saudari Sulaiman hanya berlatar belakang sengketa tanah bukan masalah SARA atau pandangan politik," ungkap Dicky lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara keterangan dari Ketua RW, Edy Jantho, bahwa aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah sekitar 7 kali memediasi masalah pelapor dan pihak terlapor terkait sengketa tanah, yang sebenarnya masih kerabat dan sama-sama warga keturunan.
"Warga Desa Jonggol menurut RW dan kadus merupakan warga yang memiliki toleransi tinggi antar agama, suku dan bangsa. Keturunan Tionghoa banyak di daerah tersebut dan sudah tinggal turun temurun. Kami berharap masalah ini tidak melebar pada masalah SARA tapi fokus pada masalah awalnya yakni main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan dan pengerusakan dan pihak kepolisian menjamin kasus ini akan ditangani secara profesional," tutup dia.
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bogor klarifikasi isu persekusi di Jonggol (Foto: Dok. Polres Bogor)