Polres Cianjur Kebanjiran Permohonan SKCK untuk Syarat Caleg

11 Juli 2018 23:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengantre layanan SIM keliling. (Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra)
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengantre layanan SIM keliling. (Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra)
ADVERTISEMENT
Masa pendaftaran calon anggota legislatif di DPR dan DPRD yang dimulai sejak 4 Juli 2018, memberi dampak membeludaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian sebagai salah satu syarat caleg.
ADVERTISEMENT
Di Polres Cianjur, Jawa Barat, sejak beberapa hari terakhir jumlah bakal calon yang mengajukan permohonan SKCK mencapai 30 orang setiap harinya.
"Pemohon yang mengajukan SKCK setiap harinya didominasi bakal calon anggota legislatif dari berbagai partai peserta pemilu tahun 2019," ucap Kasat Intelkam Polres Cianjur, AKP Rachmat Hamdan, dikutip dari Antara, Rabu (11/7).
Caleg Pemilu 2019  (Foto: Basith/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Caleg Pemilu 2019 (Foto: Basith/kumparan)
Pembuatan SKCK untuk syarat caleg berbeda dengan SKCK masyarakat umum yang hanya melampirkan fotokopi KK, KTP elektronik serta ijazah terakhir.
"Untuk bakal calon harus dilengkapi dengan ijazah pendidikan dari mulai masuk sekolah hingga pendidikan terakhir. Sejak beberapa hari terakhir tidak ada permohonan yang ditolak," ucap Rachmat.
Pihaknya memastikan pelayanan pembuatan SKCK para bakal calon tersebut tidak ada kendala, termasuk blangko yang mencukupi hingga akhir tahun. "Kami sudah memaksimalkan pelayanan karena saat ini legalitas SKCK bagi para bakal calon tidak selalu harus ditandatangani kapolres karena atas sepengetahuan polda dan Mabes Polri termasuk dengan KPU," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara Ketua KPU Cianjur, Anggi Sofhia Wardany mengatakan hingga saat ini, belum ada bakal calon lergislatif atau parpol peserta pemilu 2019 yang menyerahkan berkas bakal calonnya untuk caleg DPRD kabupaten/kota.
Meskipun pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Cianjur sudah dibuka sejak pekan lalu sampai tanggal 17 Juli, namun masih sepi. "Mungkin karena setiap bakal calon masih mempersiapkan kelengkapan berkas administrasi pendaftaran. Tapi sudah banyak yang berkonsultasi dan berkoordinasi soal persiapan dokumen pengajuan bakal calon," papar Anggi.
Pihaknya mengimbau agar setiap bakal calon tidak mendaftarkan diri di batas waktu, untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan pemberkasan kelengkapan dokumen administrasi. Sehingga syarat caleg bisa diurus sesegera mungkin.
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tanggal-Tanggal Penting Pemilu 2019 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)